Operasi Penggerebekan Pedagang Sabu di Lahan Sawit Sukses Dilakukan

Sebuah operasi penggerebekan berhasil dilakukan oleh petugas Polsek Panai Hilir, yang berakhir dengan penangkapan seorang laki-laki berinisial D alias Durdi (36). Diketahui, Durdi adalah seorang pedagang narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di perkebunan kelapa sawit Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir. Operasi penggerebekan ini berlangsung pada hari Jumat (13/3/2026).
Awal Mula Operasi Penggerebekan
Operasi penggerebekan ini dimulai dari adanya laporan warga tentang aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna Hendrawan Gultom, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut kemudian menjadi titik awal dari penangkapan Durdi.
Penyelidikan dan Penangkapan
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Durdi di kebun sawit. Penggeledahan yang dilakukan terhadap Durdi menghasilkan barang bukti berupa sabu seberat 6,96 gram dalam plastik klip besar dan 0,23 gram dalam plastik klip kecil.
Barang bukti lain yang berhasil disita adalah telepon genggam merek Realme dan uang tunai sebesar Rp270 ribu. Uang tunai tersebut diduga merupakan hasil penjualan sabu oleh Durdi.
Mengungkap Jaringan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan awal, Durdi mengaku bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial H, warga Desa Sei Sajat, Kecamatan Panai Hilir. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap H.
Durdi kemudian dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana untuk terus mengembangkan kasus ini dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
Potensi Ancaman Hukuman
Apabila terbukti bersalah, Durdi akan dikenakan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman yang berat. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba untuk bermain-main dengan narkoba.
Operasi penggerebekan pedagang sabu ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku narkoba.