Tingkatkan PAD dengan Creative Financing: Pemprov Sumut Tampilkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip entrepreneur government melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing). Dalam upaya ini, Pemprov Sumut tidak hanya mencari sumber pendanaan baru, tetapi juga berinovasi dalam pengelolaan pajak dan aset daerah.
Pemprov Sumut Tampilkan Inovasi dalam Penilaian Pemerintah Daerah Berprestasi
Inisiatif ini disampaikan dalam paparan virtual yang diadakan untuk Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi, di mana jajaran Pemprov Sumut berpartisipasi bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, dan menjadi ajang untuk menampilkan berbagai langkah strategis yang diambil Pemprov dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi Digitalisasi Pajak dan Optimalisasi Aset
Wakil Gubernur Sumut, Surya, memaparkan berbagai langkah yang diambil, mulai dari digitalisasi pajak kendaraan hingga optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan.
Surya menekankan bahwa inovasi dalam pajak dan retribusi daerah kini berfokus pada aksesibilitas digital. Masyarakat di Sumut kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik melalui aplikasi smartphone yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat urban, oleh karena itu kami menyediakan layanan pembayaran hingga malam hari dan juga memanfaatkan QRIS. Ini merupakan bagian dari usaha kami untuk mendukung transaksi non-tunai yang lebih efisien dan transparan,” ungkap Surya di Kantor Gubernur yang terletak di Jalan Diponegoro No. 30, Medan.
Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026
Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga telah meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov akan memberikan hadiah undian yang akan dilaksanakan secara berkala, serta hadiah utama di akhir tahun 2026 bagi pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Sumut.
Optimalisasi Aset Idle dan Inovasi SIP-BMD
Dari sisi pengelolaan aset, Pemprov Sumut telah mencatatkan capaian PAD dari pengelolaan BMD sebesar Rp560.344.910 pada Triwulan I 2026. Saat ini, pemerintah sedang melakukan inventarisasi terhadap 114 persil tanah dan bangunan yang berstatus idle, yang direncanakan untuk dimanfaatkan oleh pihak swasta maupun masyarakat.
Untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset, Pemprov Sumut meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (SIP-BMD) berbasis web yang dapat diakses melalui laman pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id. Melalui sistem ini, pendaftaran mitra dan penawaran lelang sewa aset dilakukan secara daring, sehingga menjamin proses yang lebih kompetitif dan terbuka.
Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Pemprov Sumut juga menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Penggunaan SIPD menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Pemprov Sumut dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
“Kewajiban untuk menggunakan SIPD adalah suatu keniscayaan. Dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan, semua harus dilakukan secara transparan. Kami juga telah mengimplementasikan belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta menerapkan Cash Management System (CMS),” tambahnya.
Respons dari Kemendagri dan Rekomendasi untuk Pemprov Sumut
Menanggapi pemaparan dari Pemprov Sumut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, memberikan sejumlah catatan. Dia menekankan pentingnya Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dalam sektor retribusi dan mengambil tindakan konkret untuk menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak berfungsi dengan baik.
“Perlu ada kajian untuk menentukan apakah perlu dilakukan merger atau inovasi bisnis pada BUMD, agar ke depannya tidak terlalu bergantung pada penyertaan modal pemerintah,” tegas Maurits.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Gani Muhamad, merekomendasikan agar pemanfaatan aset memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD. Dia juga mendorong adanya kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya pembangunan daerah yang lebih baik.
Momentum Kreativitas untuk Pembiayaan yang Berkelanjutan
“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan Pemprov Sumut dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


