Polsek Gunung Malela Tangkap Pencuri Rumah Dinas Guru SD Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

Kasus pencurian yang menargetkan rumah dinas seorang guru di lingkungan SDN 094155 Rambung Merah berhasil diungkap dengan sangat cepat oleh pihak kepolisian, tepatnya oleh Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Muhammad Ifandi (30) berhasil ditangkap. Kejadian ini menunjukkan responsifitas aparat kepolisian dalam menangani laporan kejahatan yang diterima dari masyarakat.
Pernyataan Resmi dari Polres Simalungun
Kepala Sub Bagian Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada Selasa, 02 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menekankan bahwa tindakan cepat ini merupakan cerminan komitmen Polri untuk menunjukkan integritas dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Detail Kejadian Pencurian
Kepala Polsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada hari Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Elida Elfrina Simanjuntak (43), yang merupakan seorang guru dan tinggal di rumah dinas SD tersebut, baru menyadari tindakan pencurian itu setelah pulang dari kegiatan ibadah.
Temuan Pertama Korban
Setibanya di rumah, Elida mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka. Setelah melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan, ia menemukan bahwa sejumlah barang berharga telah hilang. Di dapur, satu tabung gas ukuran 3 kg berwarna hijau sudah tidak ada. Sementara di kamar, korban menemukan pintu terbuka dan kehilangan dua jam tangan — satu dari merek Alexandre Christie berwarna silver dan satu dari merek Mirage berwarna gold — serta sebuah cincin berlian. Tak hanya itu, tiga pasang sepatu olahraga juga hilang, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Jalur Masuk Pelaku
Salah satu detail penting yang ditemukan oleh korban adalah adanya lubang di area kamar mandi, yang diduga kuat menjadi jalur masuk pelaku ke dalam rumah. Temuan ini menambah kejelasan mengenai modus operandi pencurian tersebut.
Upaya Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Elida berusaha mencari informasi dari dua saksi di sekitar lokasi kejadian. Saksi-saksi tersebut adalah Budi Sahri, penjaga sekolah, dan seorang warga bernama Pak Sianipar yang tinggal di dekat sekolah. Namun, keduanya tidak dapat memberikan informasi mengenai identitas pelaku. Akhirnya, Elida melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan laporan yang tercatat sebagai LP/B/132/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela.
Setelah menerima laporan, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim operasional dan penyidik Polsek Gunung Malela segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku. Melalui penyelidikan yang intensif, identitas pelaku pun berhasil ditemukan, yaitu Muhammad Ifandi, yang berdomisili di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Proses Penangkapan
Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 01 Juni 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, saat berada di kediamannya. Ketika dilakukan interogasi, Muhammad Ifandi mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga jam tangan dari berbagai merek, satu tabung gas 3 kg, dan empat pasang sepatu dari berbagai merek.
Langkah Hukum Selanjutnya
Setelah penangkapan, Muhammad Ifandi diserahkan kepada penyidik dan dikenakan Pasal 477 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian. Proses hukum selanjutnya akan meliputi pemeriksaan tersangka, gelar perkara, dan penahanan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Komitmen Polsek Gunung Malela
AKP Hengky menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional demi menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Simalungun. Pihak kepolisian berupaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan kriminal akan ditangani dengan serius.
Panggilan untuk Masyarakat
AKP Hengky juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. “Polri hadir dan siap menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya. Kesigapan dan profesionalisme Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Kasus pencurian yang menimpa rumah dinas guru ini adalah pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan di lingkungan sekitar. Dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Gunung Malela dalam menangani kasus ini dapat menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.

