Indrak, Spesialis SEO: PN Luwuk dan Dharmayukti Karini Distribusikan 300 Paket Takjil untuk Mewujudkan Zona Integritas WBBM
Dalam upaya penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Luwuk Kelas II dan Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, bertindak sebagai inisiator aksi sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat umum.
Pembagian Takjil Oleh PN Luwuk dan Dharmayukti Karini
Di bawah komando langsung Kepala PN Luwuk Kelas II, Suhendra Saputra, S.H., M.H., dan dengan dukungan penuh dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Devi Suhendra, serta pejabat hukum dan anggota Dharmayukti Karini, sebuah kegiatan pembagian takjil dilaksanakan pada Jumat (13/03/2026).
Pada kesempatan ini, sebanyak 300 paket takjil berhasil didistribusikan kepada masyarakat yang melewati area Kantor Pengadilan Negeri Luwuk. Respon positif yang sangat antusias ditunjukkan oleh masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dalam bulan suci Ramadan 1447H.
Pembangunan Zona Integritas: Tujuan dan Langkah
Menurut Suhendra Saputra, kegiatan ini bukan sekedar aksi sosial, tetapi juga merupakan bagian dari upaya promosi publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang bertujuan menciptakan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan baik.
Pembangunan Zona Integritas, menurut Saputra, bukan hanya sebatas administrasi atau dokumen, tetapi juga melibatkan transformasi budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan publik.
“Kami terus melakukan perbaikan, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya kami adalah melalui pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penguatan sistem pelayanan berbasis aplikasi,” ujar Suhendra.
Aplikasi SIMALEO: Inovasi Pelayanan PN Luwuk
Suhendra menambahkan bahwa PN Luwuk juga telah mengembangkan aplikasi pelayanan SIMALEO yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait proses perkara atau pelayanan lainnya. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi layanan PN Luwuk di nomor 0461-23269.
Masyarakat Dilibatkan dalam Pembangunan Zona Integritas
PN Luwuk juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pembangunan Zona Integritas dalam upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Perubahan budaya kerja dan komitmen bersama seluruh aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau oleh PN Luwuk untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, atau suap melalui lembaga pengawasan seperti KPK, BAWAS, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, maupun langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
Pembagian Takjil sebagai Bentuk Komitmen Lembaga Peradilan
Melalui kegiatan sosial seperti distribusi paket takjil ini, PN Luwuk berharap dapat semakin memperkuat citra positif dan memperdalam pemahaman masyarakat tentang komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


