Kapolda Kepri Resmi Membuka Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno RP3YD Ikatan Notaris Indonesia di Batam

Dalam dunia hukum, peran notaris sangat vital, terutama dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat. Pada Rabu, 15 April 2026, di Batam, sebuah acara penting digelar untuk memperkuat peran notaris di Indonesia. Kegiatan ini merupakan Pembukaan Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) dari Ikatan Notaris Indonesia (INI). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari sektor hukum dan pemerintahan, menandakan komitmen kuat dalam memajukan profesi notaris di Tanah Air.
Acara Pembukaan yang Meriah di Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam acara ini. Bertempat di Hotel Wyndham Panbil, acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Tidak hanya itu, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dan pejabat tinggi lainnya juga turut meramaikan kegiatan ini.
Partisipasi para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan profesi notaris. Acara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan platform untuk membahas isu-isu krusial yang dihadapi oleh profesi notaris saat ini.
Makna Strategis Pra-Kongres 2026
Dalam sambutannya, Sri Rahayu Soegeng, S.H., selaku Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri, menekankan pentingnya Pra-Kongres ini sebagai wadah untuk bertukar pandangan dan menyampaikan aspirasi. Hal ini diharapkan dapat merumuskan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan organisasi dan peningkatan kualitas profesi notaris di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., juga menyoroti pentingnya pembekalan dan penyegaran pengetahuan bagi notaris. Mengingat dinamika regulasi yang terus berkembang, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi notaris agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan hukum.
Pentingnya Peran Notaris dalam Ekonomi Nasional
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menegaskan bahwa posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional memberikan peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, peran notaris menjadi sangat strategis. Notaris berfungsi untuk memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Tanpa adanya kepastian hukum, investor mungkin akan ragu untuk berinvestasi. Oleh karena itu, para notaris diharapkan dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan efisien, demi mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini.
Transformasi Layanan Hukum di Era Digital
Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa momentum ini dapat dijadikan sebagai ajang refleksi untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum nasional yang lebih baik.
Beliau juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi digital dalam layanan hukum. Integrasi ratusan layanan publik dalam satu sistem diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini sangat relevan mengingat pertumbuhan jumlah badan usaha di Indonesia yang terus meningkat.
Kesiapan Polda Kepri dalam Mendukung Keamanan Investasi
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif. Keamanan adalah salah satu faktor utama yang dibutuhkan untuk menarik investasi ke wilayah Kepulauan Riau. Dalam konteks ini, Polda Kepri bertekad untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
“Kami dari Polda Kepri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ungkap Kapolda Kepri.
Sinergi Antara Pemerintah dan Notaris
Melalui kegiatan Pra-Kongres ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Ikatan Notaris Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan hukum yang lebih profesional, modern, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih intens antara pemerintah dan profesi notaris.
Pentingnya Pelaporan Gangguan Keamanan
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan keamanan yang ada di lingkungan sekitar. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, mereka dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Aplikasi Polri Super Apps juga dapat digunakan sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
Peran Notaris dalam Masyarakat
Profesi notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Dengan pelatihan dan pembekalan yang tepat, notaris diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional. Ini tentunya akan berdampak positif pada citra profesi notaris di mata masyarakat.
Dalam konteks ini, penting bagi notaris untuk terus mengupdate pengetahuan dan keterampilan mereka agar dapat menghadapi tantangan yang ada. Dengan demikian, mereka dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum yang berlaku.
Dengan berjalannya Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno ini, diharapkan notaris di seluruh Indonesia dapat bersatu untuk meningkatkan kualitas layanan hukum. Sinergi antara pemerintah dan profesi notaris akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.


