Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Rutan Kelas I Tanjungpinang baru-baru ini melaksanakan sebuah acara penting yang menyatukan seluruh elemen masyarakat pemasyarakatan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan teratur. Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diadakan pada tanggal 8 Mei 2026 ini menjadi momen bersejarah dalam upaya penegakan hukum dan penanggulangan berbagai pelanggaran yang merugikan. Mengingat meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam sistem pemasyarakatan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan keamanan.
Partisipasi dan Dukungan dari Berbagai Pihak
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait lainnya. Beberapa di antaranya termasuk Polres Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dari Pemerintah Kota dan Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran lembaga-lembaga ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.
Seluruh pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang, mulai dari pejabat struktural hingga petugas keamanan, turut serta dalam pelaksanaan acara ini. Ini mencerminkan kesatuan visi dan misi dalam mengatasi masalah yang ada di dalam rutan, serta menegaskan pentingnya setiap individu dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dasar Hukum dan Kebijakan Pemasyarakatan
Pelaksanaan ikrar ini tidak lepas dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 yang mengatur tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama dari program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang seringkali terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, baik rutan maupun lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi yang diadakan pada 5 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin dipicu dari dalam rutan. Komitmen ini menjadi semakin penting mengingat tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan dalam menjaga situasi yang kondusif.
Rangkaian Acara dan Ikrar Pemasyarakatan
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan pembacaan doa. Setelah itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang berisi komitmen untuk menjaga lingkungan rutan dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Melalui ikrar ini, seluruh jajaran pegawai menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi keamanan serta bersedia menerima sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam pelanggaran.
Ikrar ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah janji yang harus diimplementasikan dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Alanta menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Pentingnya Komitmen dalam Menjaga Keamanan
Dalam amanatnya, Alanta menyampaikan rasa terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa ikrar yang telah dibacakan seharusnya tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan tanggung jawab dan integritas setiap pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang.
“Komitmen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran merupakan langkah penting untuk menjaga nama baik institusi,” tambah Alanta.
Penutupan Acara dengan Semangat Kebersamaan
Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan keseriusan semua peserta dalam menjalankan komitmen yang telah disepakati. Sebagai bentuk penutup, sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan diadakan untuk mengenang momen bersejarah ini. Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan Rutan Kelas I Tanjungpinang yang lebih baik, aman, dan teratur.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan lingkungan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tanjungpinang akan semakin bersih dari praktik ilegal dan pelanggaran hukum. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berintegritas.




