Pemkot Makassar Permudah Layanan Kependudukan dengan Hadir di Tingkat Kelurahan

Pemerintah Kota Makassar terus berupaya untuk meningkatkan akses layanan publik, terutama dalam bidang kependudukan. Dalam usaha ini, Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, telah menerapkan sistem desentralisasi untuk pengurusan administrasi kependudukan dan layanan sosial dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menjawab tantangan aksesibilitas layanan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Penerapan Sistem Desentralisasi
Pemkot Makassar menerapkan sistem desentralisasi di bidang administrasi kependudukan dan layanan sosial yang memungkinkan warga untuk mengakses layanan lebih mudah. Langkah ini melibatkan penempatan unit layanan di tingkat kelurahan agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Inisiatif ini terlihat jelas saat Wali Kota Munafri Arifuddin melakukan kunjungan langsung ke Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya pada Selasa (19/05/2026). Lokasi baru ini terletak di eks gedung UPTD Pendidikan yang berada di Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya, dan dibangun untuk merespons keluhan masyarakat mengenai jarak yang jauh ke kantor layanan resmi.
Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik
Dalam peninjauannya, Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menggarisbawahi bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, inklusif, dan responsif. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Visi kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua warga. Jika semua pengurusan hanya terpusat di kantor kecamatan, maka jangkauan untuk masyarakat akan sangat terbatas. Dengan hadirnya titik layanan baru ini, kami ingin memotong jarak tempuh dan mempermudah akses bagi semua,” jelas Appi.
Unit Layanan di Kelurahan Daya
Unit layanan yang berada di Kelurahan Daya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administratif dari enam kelurahan sekitarnya. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Kedepannya, Wali Kota juga membuka kemungkinan untuk menambah variasi layanan dan mereplikasi model yang sama di kecamatan-kecamatan lainnya di Makassar. Namun, ia menekankan bahwa setiap ekspansi harus disertai dengan perencanaan anggaran yang matang.
Perencanaan Anggaran yang Matang
“Prinsipnya, sangat mungkin untuk menerapkan sistem ini di daerah lain, asalkan dilakukan dengan perhitungan yang cermat. Kita harus menghindari pembukaan layanan baru yang hanya akan menambah beban biaya operasional tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” imbuh Appi.
Pemilihan Lokasi yang Strategis
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa Kecamatan Biringkanaya dipilih sebagai lokasi prioritas untuk unit layanan baru. Karakteristik wilayah yang luas dan kepadatan populasi yang tinggi menjadi alasan utama pemilihan lokasi ini.
Pembukaan unit tambahan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi konsentrasi antrean di kantor kecamatan utama. Dengan adanya fasilitas terpadu ini, masyarakat kini dapat menikmati berbagai kemudahan dalam layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Beragam Layanan yang Tersedia
Berbagai layanan yang dapat diakses oleh masyarakat di unit layanan ini meliputi:
- Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el)
- Pengurusan Kartu Keluarga (KK)
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan akta kelahiran dan kematian
- Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Hatim menambahkan, “Hadirnya fasilitas layanan ini merupakan langkah awal untuk meratakan kualitas layanan publik. Kami berharap inovasi ini dapat mempercepat seluruh proses administrasi kependudukan bagi semua warga Kota Makassar.”
Kunjungan Strategis Wali Kota
Dalam kunjungan strategis tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin didampingi oleh beberapa pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri, Kepala Disdukcapil Muhammad Hatim, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif baru ini dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Makassar.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Makassar, diharapkan bahwa layanan kependudukan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Inisiatif ini bukan hanya sekadar pembaruan layanan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mendesak.
Kesimpulan
Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat, Pemkot Makassar menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap layanan kependudukan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui unit layanan di tingkat kelurahan, diharapkan setiap warga dapat merasa lebih diperhatikan dan terlayani dengan baik.